Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan bahwa Kampung KB
bukan hanya berkaitan dengan kontrasepsi semata. Namun, dibentuknya Kampung KB
dengan tujuan untuk mewujudkan delapan fungsi keluarga. Hal tersebut
disampaikan Wali Kota saat meresmikan Kampung KB di RW 06, Kelurahan Cilodong,
Kecamatan Cilodong, Selasa Pagi (27/08/2019).
“Banyak yang salah paham tentang Kampung KB. Ini bukan hanya
berkaitan dengan kontrasepsi semata, tapi dalam rangka mewujudkan delapan
fungsi keluarga,” jelas Idris. Selanjutnya, Wali Kota menyampaikan delapan
fungsi keluarga yakni fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta dan
kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosial dan
pendidikan, fungsi ekonomi serta fungsi lingkungan.
Kampung KB ini juga dikatakannya, merupakan program
pemerintah dalam rangka merealisasi program Kependudukan, Keluarga Berencana
dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup
masyarakat. “Saat ini di Kota Depok sudah terbentuk 63 Kampung KB. Tahun depan
kita berencana menambah sebanyak 63 Kampung KB lagi,” terangnya. Dirinya juga
mengatakan pembentukan Kampung KB tidak bisa dilakukan pemerintah semata, tapi
juga memerlukan partisipasi dari berbagai pihak mulai dari Camat, Lurah, LPM,
Ketua RT/RW, maupun tokoh masyarakat.
Siaran Pers
Selasa, 27 Agustus 2019
Sub Bagian Humas & Dokumentasi
Setda Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu