Ajukan Tiga Raperda, Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Hadiri Paripurna Pandangan Para Fraksi
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:27 Mar 2019
Waktu:08:44 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menghadiri rapat paripurna yang beragenda pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terhadap tiga Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Kota Depok, Jawaban Walikota Depok, dan Pembentukan Pansus, Rabu (27/03/19).
Rapat paripurna yang terselenggara diruang rapat DPRD Kota Depok dihadiri oleh 27 anggota DPRD, para Kepala Perangkat Daerah, dan unsur Forkopimda. Semua fraksi yang ada di DPRD menyambut baik dan menyetujui dengan ketiga Raperda yang diajukan Pemkot Depok.
Persetujuan tersebut diiringi dengan harapan, setelah disahkan nanti, raperda tersebut harus bisa diimplementasikan secara maksimal, juga dikawal dengan bersinergi dan berkesinambungan, sehingga ada realisasi yang konkrit.
Menanggapi pandangan tersebut, Pemimpin Kota Depok menjelasakn Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP ) Kota Depok Tahun 2019-2039, penting bagi pemerintahan kota sebagai arah pembangunan dan acuan dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Raperda tentang perizinan dan non perizinan, disusun untuk percepatan pelaksanaan berusaha. Terkait Raperda tentang penyelenggaraan kota bahwa pengembangan kota cerdas dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan
“Terima kasih atas saran, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan para fraksi. Pandangan ini akan kami teruskan kepada perangkat daerah sebagai bahan penyempurnaan terhadap raperda yang akan dibahas bersama pansus DPRD,” tutur Walikota seraya berharap ketiga raperda ini dapat segera disahkan sehingga menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan dalam peneyelenggaraan pemerintahan. (olas)
Depok, 27 Maret 2019
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok