Siaran Pers

Musrenbang Kecamatan Sebagai Sarana Untuk Menyusun RKPD

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 11 Feb 2019
  • Waktu: 04:13 WIB
 
Rencana pembangunan tahun 2020 yang dibahas pada Musrenbang Kecamatan, diharapkan mampu menjawab dan menyelesaikan RPJMD Kota Depok Tahun 2016-2021.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris saat membuka Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cimanggis. Musrenbang terselenggara di Aula Kantor Kecamatan Cimanggis, Senin (11/02/19).

Camat Cimanggis, Eman Hidayat menginformasikan bahwa alokasi rencana pembangunan di Cimanggis mencapai sekitar 41 milyar rupiah untuk semua bidang. “Mari kita kawal dan awasi semua proses kegiatan pembangunan,” ajak Camat kepada seluruh elemen masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Pemimpin Kota Depok berharap seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah juga mitra pemerintah bisa ikut dan menyampaikan aspirasinya dalam musrenbang. Karena substansi musrenbang kecamatan ini, sebagai media penajaman dan klarifikasi atas rencana yang telah disepakati oleh seluruh kelurahan yang ada di Cimanggis.

Hasil musrenbang ini akan menjadi rencana kerja kecamatan yang nantinya akan diusulkan dalam Forum Renja Perangkat Daerah. Untuk itu, rencana pembangunan diharapkan lebih partisipasif dan aspiratif. Tak hanya perhatikan prioritas kelurahan, prioritas tingkat kecamatan juga menjadi fokus utama yang harus dibahas dan disepakati,” kata Idris seraya menginformasikan, IPM di Kecamatan Cimanggis mencapai 83, realisasi PBB hingga sekitar 114%, dan termasuk lima besar dalam penyerapan anggaran 2018 se-Kecmatan di Depok. (olas)

Depok, 11 Februari 2019
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok

 

Galeri Foto Musrenbang Kecamatan Cimanggis:

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=343075409867348&set=pcb.343076089867280&type=3&theater