Uncategorized

Wali Kota : Musrenbang Forum Pemangku Kepentingan Bahas Pembangunan

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 06 Feb 2019
  • Waktu: 09:24 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  merupakan forum para pemangku kepentingan tingkat kecamatan untuk membicarakan pembangunan di wilayah kecamatan. Untuk itu, suluruh stakeholder atau pemangku kepentingan perlu terlibat dan berpartisipasi didalamnya. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Musrenbang di Aula Kantor Kecamatan Cilodong, Rabu (06/02/2019).

Dikatakannya, Musrenbang tidak hanya membahas kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur, tapi juga ada kegiatan lainnya, seperti kegiatan sosial ekonomi. “Untuk itu saya mengingatkan pentingnya melibatkan seluruh stakeholder,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendari) No 130 Tahun 2018 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan, pagu pembangunan tingkat kelurahan tidak boleh kurang 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga dana kelurahan di tahun ini mengalami peningkatan, karena APBD juga mengalami kenaikan.

“Adanya kenaikan dana kelurahan, kami harapkan tidak hanya fokus pada kebutuhan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, tetapi juga dimanfaatkan untuk pelayanan seperti Posyandu dan pemenuhan kebutuhan lansia,” kata Wali Kota.

 

Siaran Pers

Depok, Rabu 6 Desember 2018

Sub Bagian Humas dan Dokumentasi

Sekretariat Daerah Kota Depok

 

Rokhmi Handayani Rahayu