Dalam rangka mendorong daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui standarisasi dan sertifikasi, sebanyak 350 IKM Se-Provinsi Jawa Barat menerima Sertifikat Halal. Acara tersebut terselenggara atas kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Bank BJB, MUI Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok. Hadir pada kesempatan tersebut Staf Ahli Bidang Ekbang Sekda Provinsi Jawa Barat Dadi Iskandar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Mohammad Arifin Soedjayana, Direktur Consumer & Retail Bank BJB Suartini, Ketua Bidang Syariah dan Produk Halal MUI Jawa Barat Musthopa Djamaludin, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Aisyah, Kepala Cabang Depok Bank BJB Ade Mohammad, Katua MUI Kota Depok Dimyati Badruzzaman dan pelaku IKM Se-Jawa Barat.
Staf Ahli Bidang Ekbang Sekda Provinsi Jawa Barat Dadi Iskandar dalam sambutannya mengatakan Sertifikat Halal ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan daya saing IKM. “Indonesia sepatutnya menjadi tuan rumah dinegeri sendiri, dengan aneka produk lokal yang dihasilkan. Saat ini Indonesia juga telah mendapatkan peringkat 10 halal sedunia. Semoga Sertifikat Halal ini dapat mendorong ekonomi juara,” ungkapnya di Aula Lantai 10 Gedung Baleka II, Kamis (31/01/2019).
Sementara itu Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna berharap momentum pembagian Sertifikat Halal ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku IKM, melalui peningkatan omzet penjualan. “Perlu diketahui bahwa hingga tahun 2018, sebanyak 250 pelaku IKM di Kota Depok telah memiliki sertifikat halal. Fasilitasi sertifikat halal melalui APBD Kota Depok juga terus kami tingkatkan, yaitu sebanyak 210 pelaku usaha sejak tahu 2011 hingga 2018,” terang Pradi.
Dirinya juga mengharapkan dukungan dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus membantu Pemerintah Kota Depok dalam memfasilitasi para pelaku IKM dalam memperoleh sertifikat halal maupun Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Terkait HAKI, Pradi menginformasikan bahwa pada tahun 2018, melalui Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda), Kota Depok telah memiliki sertifikat HAKI atas 26 Motif Batik yang mencirikan Budaya Kota Depok seperti Batik Topeng Cisalak, Batik Gong Sibolong, Batik Belimbing, Batik Tugu Sawangan, dan sebagainya. Pradi berharap kepemilikan sertifikat halal ini akan memberikan nilai tambah dalam pegembangan usaha.
Penyerahan Sertifikat Halal secara simbolis di berikan oleh Staf Ahli Bidang Ekbang Sekda Provinsi Jawa Barat dengan didampingi Wakil Wali Kota, kepada enam perwakilan IKM yakni dari IKM Indah Fresh dengan produk bumbu pecel dari Kota Depok, IKM Hibar Warna Perkasa dengan produk olahan jahe dari Kabupaten Bandung Barat, IKM Kebaya dengan produk olahan buah Mangrove dari Kabupaten Bekasi, IKM Safina Cookies dengan produk olahan tepung dari Kabupaten Karawang, IKM Nero Zauji dengan produk madu dari Kabupaten Tasikmalaya dan IKM ZamZam dengan produk Bawang Goreng dari Kota Cirebon. Usai penyerahan sertifikat acara dilanjutkan dengan kunjungan ke Stand IKM.
Siaran Pers
Depok, Kamis 31 Januari 2019
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu