Konsultasi Publik Menjadi Sarana Tuk Menyusun Rencana Aksi
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:29 Jan 2019
Waktu:04:06 WIB
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2020. Konsultasi yang dimotori oleh Bappeda Kota Depok, berlangsung di Aula Lt. 3 Gd. Baleka, Selasa (29/01/19).
Ketua Panitia, Ernawati Sulistijaningrum mengatakan, tujuan konsultasi publik adalah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun 2020. “Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempertajam program dan sasaran prioritas yang telah digagas dan diperbincangkan oleh seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Wakil Wali Kota Depok menerangkan, hasil yang disepakati dalam konsultasi publik ini menjadi bahan untuk menyempurnakan RKPD Kota Depok tahun 2020. “Manfatkan kegiatan ini sebagai media berdiskusi dan menyusun rencana aksi atas sebuah dokumen perencanaan pembangunan daerah,” tuturnya menegaskan, semua proses perencanaan agar dapat terdokumentasikan dengan baik dan mengacu pada aturan perundangan serta tetap berkonsultasi kepada Bappeda sebagai penanggung jawab perencanaan.
Dalam kesempatan itu, pria asli Beji ini mengingatkan, bahwa semua hasil kesepakatan harus mengacu pada Visi dan Misi serta Prioritas Pembangunan RPJMD Kota Depok Tahun 2016-2021. “Ikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga sistem pemerintahan di tahun 2020 semakin baik lagi, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Pradi. (olas)
Depok, 29 Januari 2019
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok