Siaran Pers

Resmikan Taman Permata, Walikota Minta Ada Aturan

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 23 Jan 2019
  • Waktu: 08:14 WIB
 
Setiap taman yang ada di kota Depok harus memiliki aturan. “Aturan dibuat berdasar kesepakan dengan warga, agar keberadaan taman tidak disalahgunakan, dan sebagai antisipasi adanya kegiatan yang negatif atau menyimpang,” tegas Wali Kota Depok Mohammad Idris usai meresmikan taman permata, Rabu (23/01/18).

 
Taman Permata terletak di Perumahan Permata Depok, Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung. Peresmian taman ditandai dengan penekanan sirine dan penandatanganan prasasti oleh pemimpin Kota Depok. Taman permata dilengkapi dengan beragam fasilitas seperti, lapangan basket, pendopo, dan tempat bermain anak.

 
Wali Kota menjelaskan, sebagai taman terpadu yang berbasis ketahanan keluarga, taman permata, juga akan dilengkapi dengan wifi, penerang, dan cctv. “Jaga dan rawatlah taman ini dengan baik, begitu juga dengan fungsi taman agar tetap dipelihara, serta kolaborasikan dan realisasikan aturan taman, sehingga keberadaannya benar-benar bermanfaat,” tutur Idris.

 
Dalam kesempatan itu, perwakilan warga Kel. Pondok Jaya, Fatih Hanif, menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah Kota atas keberadaan taman permata. “Semoga keberadaan taman ini bisa semakin mempererat hubungan antar warga, menjadi meeting point bagi warga, dan menambah semangat warga untuk membuat kegiatan,” ungkapnya.

 
Ditempat yang sama, Kepala DLHK Kota Depok Etty Suryahati menginformasikan, taman permata memiliki luas sekitar 3319 meter. “Taman ini sesuai dengan standar kriteria taman kelurahan pada umumnya, jaga fungsi taman dan manfaatkan dengan beragam kegiatan yang positif,” katanya seraya menginformasikan untuk tahun 2019, Pemerintah Kota Depok akan membangun 15 taman di 15 kelurahan. (olas)

 
Rabu, 23 Januari 2019
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok