Uncategorized

Wali Kota Depok Bagikan 202 Sertifikat Tanah

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 17 Jan 2019
  • Waktu: 07:30 WIB
Pemerintah Kota Depok bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menyerahkan 202 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2018 kepada warga Kota Depok. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Depok didampingi Kepala Kantor BPN Kota Depok Sutanta kepada warga Kecamatan Bojongsari dan Cinere di Aula Kantor Kecamatan Bojongsari, Kamis (17/01/2019).

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok No. 14/KEP.200-32.76/I/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018, target kegiatan PTSL Tahun 2018 Kantor Pertanahan Kota Depok sebanyak 30.000 bidang, yang dilaksanakan di 8 kecamatan yang terdiri dari 20 kelurahan.

“Untuk realisasi capaian kegiatan PTSL Tahun 2018 pada Kantor Pertanahan Kota Depok sebanyak 26.799 sertifikat, dimana sebelumnya kegiatan penyerahan PTSL kepada warga Depok telah dilaksanakan pada 27 September 2018 dan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi di Lapangan RRI Cimanggis sebanyak 4000 sertifikat,” terang Kepala Kantor BPN Kota Depok, Sutanta.

Sementara itu, pada hari ini Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan sebanyak 202 sertifikat. “Realisasi capaian kegiatan PTSL Tahun 2018 pada Kantor BPN Kota Depok sebanyak 26.799 sertifikat. Hari ini dibagikan sebanyak 202 sertifikat yang terdiri dari 201 sertifikat Hak Milik dan 1 sertifikat Hak Wakaf atas nama Masjid Miftahul Iman,” terang Wali Kota.

Secara simbolis Wali Kota Depok dengan didampingi Kepala Kantor BPN Kota Depok menyerahkan sertifikat kepada warga Depok atas nama Kamari warga Kelurahan Pangkalan Jati, Suhaebi warga Kelurahan Duren Mekar dan atas nama Sair warga Kelurahan Bojongsari Baru.

 

Siaran Pers

Depok, Kamis 17 Januari 2019

Sub Bagian Humas dan Dokumentasi

Sekretariat Daerah Kota Depok

 

Rokhmi Handayani Rahayu