Tarling Pertama Ramadhan 1435 H Berlokasi di Bojongsari
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:30 Jun 2014
Waktu:22:03 WIB
Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 01 Juli 2014
Tarawih merupakan salah satu ibadah yang biasa dilakukan selama bulan suci ramadhan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini, tarawih keliling (Tarling) pun kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Depok. Tarling pertama dihari kedua ramadhan 1435 H dilaksanakan Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il di wilayah Kecamatan Bojongsari. Sebelum tarling, tentunya dilaksanakan pula buka puasa bersama.
Tarling malam ini, Senin (30/6), bertempat Masjid Jami Nurul Hidayah. Saat tarling, Pemimpin Kota Depok sempat menyampaikan tausyiah yang intinya tentang manfaat puasa bagi kesehatan jasmani. “Ada 2 kunci yang dapat membangun semangat dalam mengisi ramadhan, mensegerakan berbuka dan mengakhiri dengan sahur. Saat berbuka jangan makan terlalu banyak. Saat sahur, makan relatif banyak (jangan berlebihan) agar memiliki cadangan energi saat berpuasa. Pilih menu makanan yang sehat dan jangan berlebihan, jangan sampai salah memilih jenis makanan agar saat berpuasa kita tetap bugar dan semangat beraktivitas” tutur Walikota.
Dalam kesempatan itu, Nur Mahmudi tidak bosan-bosan untuk menghimbau agar warga dapat menghidupkan masjid dengan sholat shubuh berjamaah. “Pada 10 malam terakhir dibulan ramadhan ini, diharapkan agar memaksimalkan masjid dengan beri’tikaf. Karena pada saat sekarang ini kami sulit menemukan masjid yang diisi oleh orang-orang yang beritikaf. Padahal, I’tikaf memiliki hikmah dan manfaat yang begitu besar yakni menghidupkan sunah Rasul dan menghidupkan hati dengan selalu melaksanakan ketaatan dan ibadah kepada Allah” himbau Pemimpin Kota Belimbing melanjutkan himbauannya untuk mengajak DKM, RW, dan RT wilayah setempat untuk mendata warga yang belum bisa membaca al-qur’an dan belum berijazah dari SD hingga SLTA. Tarling diakhir dengan pemberian bantuan berupa sarana dan prasarana kegiatan keagamaan. Bantuan yang dimaksud berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,- dan sejumlah Al-Qur’an. (olas)