Wajib Pajak di Depok Dapat Apresiasi dan Penghargaan
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:13 Dec 2018
Waktu:07:35 WIB
Peningkatan ketaatan masyarakat akan pajak, tentunya berpengaruh kepada pembangunan dan ekonomi, yang berarti kesejahteraan masyarakat pun meningkat. Karena itu, Pemerintah Kota Depok memberikan apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat yang taat akan pajak (wajib pajak).
Apresiasi dan penghargaan pajak daerah kota Depok tahun 2018 berlangsung di Ballroom Savero Hotel, Kamis (13/12/18). Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan apresiasi dan penghargaan ini menjadi agenda rutin, yang diberikan kepada wajib pajak yang dinilai patuh dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak.
Senada, Pemimpin Kota Depok, Mohammad Idris menyatakan, apresiasi dan penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang telah memberikan kontribusi pada pembangunan kota dan mendorong para wajib pajak untuk lebih bersemangat dalam membayar pajak secara baik dan benar, serta patuh terhadap aturan perpajakan.
Dengan apresiasi ini, diharapkan mampu meningkatkan potensi pajak daerah, yang diarahkan untuk pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. “Terima kasih kepada para wajib pajak atas ketaatan dan partisipasi dalam membayar pajak, juga kepada aparat yang melakukan sosialisasi dan pemungutan pajak,” tutur Walikota seraya berharap, kegiatan ini bisa mengefektifkan pajak-pajak daerah dan retribusi di Kota Depok. (olas)