Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan mengkampanyekan cuti tangan pakai sabun. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Hal tersebut dapat terwujud jika masyarakat dapat menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih Sehat).
Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) Sedunia yang merupakan kampanye global yang dicanangkan oleh PBB, diperingati tiap tanggal 15 Oktober sebagai upaya pencegahan penyakit yang dapat berdampak pada penurunan kualitas hidup manusia.
Tema HCTPS tahun ini berfokus pada hubungan antara mencuci tangan dengan makanan yang dimakan termasuk kebersihan makanan dan nutrisinya. “Mencuci tangan adalah hal penting untuk menjaga agar makanan yang dikonsumsi tetap aman, mencegah timbulnya penyakit dan menjaga tubuh menjadi kuat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan drg. Novarita, dalam peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia Tahun 2018 Tingkat Kota Depok, di Lapangan Balaikota, Selasa (15/10/2018).
Adapun kampanye Cuti Tangan Pakai Sabun terdiri dari beberapa rangkaian acara yakni senam cuci tangan, penandatanganan komitmen bersama, penyerahan simbolis kit handwashing, cap tangan sebagai simbolisasi dukungan kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun, praktek cuci tangan pakai sabun dan makan buah bersama. Kegiatan tersebut dikuti 200 orang yang terdiri dari Dinas Kesehatan, puskesmas dan OPD terkait, siswa sekolah, guru, mitra pemerintah (IUWASH, PKK, FOKLA, FKDS, FKKKS dan Pokja Kelurahan Sehat), perwakilan dunia usaha dan perwakilan ormas BKPRMI.
Sementara itu Wali Kota Depok Mohammad Idris mengapresiasi terselenggaranya acara tersebut. Dirinya berharap acara ini tidak sekedar seremonial semata tapi dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. “Gerakan cuci tangan pakai sabun merupakan kebiasaan yang baik yang dapat melindungi masyarakat dari serangan kuman yang dapat menyebabkan penyakit, karena tangan merupakan sumber penyakit. Saya ingatkan kembali agar semua pihak dapat ikut mensosialisasikan gerakan CTPS, termasuk Kepala Perangkat Daerah. Selain itu ibu-ibu yang masih punya anak kecil atau balita sepatutnya menerapkan perilaku CTPS dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Siaran Pers
Depok, Selasa 16 Oktober 2018
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu