Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran Anggaran 2018
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:24 Sep 2018
Waktu:05:00 WIB
Setelah lebih dari satu semester APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018 berjalan, terdapat beberapa perkembangan dalam pelaksanaannya, antara lain adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta dinamika yang terjadi dalam rangka memenuhi kebutuhan terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Suparyono, dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Depok TA 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (24/09/2018).
"Sehubungan dengan hal tersebut, mengingat bahwa perkembangan yang terjadi sudah tidak sesuai dengan asumsi awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap rumusan kebijakan tersebut," terang orang nomor satu di Depok. Dikatakannya, rumusan dimaksud telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2018 melalui persetujuan bersama antara Wali Kota Depok dan Pimpinan DPRD Kota Depok yang telah ditandatangani pada tanggal 12 September 2018 lalu.
Adapun perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018 merupakan suatu proses yang tidak terpisahkan dari rangkaian kegiatan rencana tahunan daerah guna mengevaluasi dan merumuskan kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah disusun dan ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Murni) Kota Depok Tahun Anggaran 2018.
" Nota keuangan selengkapnya beserta lampiran-lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari nota keuangan ini, dapat dicermati dalam rancangan yang kami sampaikan kepada seluruh Anggota Dewan. Untuk selanjutnya bahan tersebut dapat digunakan dalam pembahasan bersama Oleh Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah se- Kota Depok. Semoga perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018 ini dapat memenuhi kebutuhan pembangunan di Kota Depok," tutup Wali Kota.
Siaran Pers
Senin, 24 September 2018
Sub Bagian Humas & Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok