Siaran Pers

Jawaban Walikota Depok Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 09 Nov 2017
  • Waktu: 09:23 WIB
Siaran Pers

Protokol dan Dokumentasi Setda Kota Depok

Kamis, 9 November 2017

DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok dan Jawaban Walikota Depok Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok terhadap Raperda Kota Depok tentang APBD TA 2018, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Depok, Kamis (9/11/2017). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, dihadiri Walikota Depok Muhammad Idris, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yetty Wulandari, Anggota DPRD Kota Depok, Unsur Forkopimda Kota Depok, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Depok dan para Kepala Perangkat Daerah.

Usai mendengarkan penyampaian pandangan umum delapan fraksi DPRD Kota Depok terhadap Raperda tentang APBD Kota Depok TA 2018, Walikota memberikan jawabannya yang disampaikan Wakil Walikota Depok. “Kami menyambut baik dan positif serta merupakan masukan yang sangat berharga untuk segera ditindaklanjuti baik dalam penyempurnaan Raperda APBD maupun dalam teknis pelaksanaannya dan akan kami teruskan pada Perangkat Daerah terkait untuk dapat dipelajari dan diimplementasikan,” kata Pradi.

Dirinya juga menyampaikan beberapa tanggapan atas pandangan umum fraksi. Pertama, terhadap pendapatan daerah, pada penyusunan Rancangan APBD TA 2018 belum memasukkan Dana Alokasi Khusus dalam struktur RAPBD 2018 dan adanya koreksi terhadap alokasi DAU pada PBD 2017 sehingga terjadi penurunan dibandingkan RAPBD Murni TA 2017. “Selanjutnya Pemerintah Kota Depok dalam hal ini kan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan cara melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak daerah serta memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak diantaranya melalui ATM dan kerja sama dengan beberapa minimarket,” ungkapnya.

Selanjutnya, terkait program sanitasi, Pemkot Depok juga telah memberikan perhatian yang besar dengan mengalokasikan anggaran untuk Peningkatan Pengelolaan dan Layanan Air Bersih, Pelayanan Pengelolaan Air Limbah dan Peningkatan Kualitas Sanitasi Lingkungan. “Salah satu bukti Pemerintah Kota Depok sangat peduli terhadap sanitasi yaitu dengan diraihnya penghargaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan atau AMPL Award yang diserahkan langsung oleh Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro pada acara Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) beberapa waktu lalu,” ujar Wakil Walikota.

Raperda tentang APBD Kota Depok TA 2018 lebih lanjut akan dibahas bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Depok dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Depok. (mira)