Siaran Pers

Jembatani Pencaker, Bursa Kerja Kembali Digelar

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 07 Sep 2017
  • Waktu: 09:52 WIB
Siaran Pers

Protokol dan Dokumentasi Setda Kota Depok

Rabu, 6 September 2017

Dalam rangka menjembatani para pencari kerja (pencaker) dengan pengguna tenaga kerja atau perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Kota Depok kembali menngelar even Bursa Kerja, Depok Mall Lantai 2, Rabu (6/9/2017). Pada kegiatan bursa kerja ini para pencari kerja berpeluang untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan minat dan kompetensi yang dimiliki. Pada saat yang sama, perusahaan juga akan memperoleh tenaga kerja yang profesional, berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan saat ini.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Diah Sadiah mengatakan bahwa acara bursa kerja ini adalah yang kedua kalinya digelar di tahun 2017. Adapun dasar kegiatan ini ialah UU No. 3 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU No. 3 Tahun 2013 tentang perluasan kesempatan kerja, Permenaker No. 39 Tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja serta Perda Kota Depok No 7 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Depok 2016-2021.

Diah menyampaikan acara ini juga dilatarbelakangi semakin banyaknya warga Kota Depok usia kerja yang membutuhkan pelayanan penempatan dan perluasan tenaga kerja. “Pada tahun 2016 penduduk Kota Depok sejumlah 2,1 juta jiwa dengan angkatan kerja 969.502, bekerja 896.981 dan yang belum bekerja 72.521,” ujarnya. Diharapkan warga Kota Depok mendaftar terlebih dulu sebagai pencari kerja resmi dengan membuat AK1/Kartu Kuning karena jika belum mendapat formasi lowongan kerja pada Bursa Kerja masih ada kesempatan sebagai pencaker dalam bursa kerja online.

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan bursa kerja ini memiliki nilai strategis, karena menjadi cermin bahwa partisipasi masyarakat dan pengusaha tidak dapat dipisahkan, terutama dalam pembangunan sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam menurunkan angka pengangguran. “Rekrutmen tenaga kerja yang dikemas dalam event ini diharapkan mampu menjembatani hubungan yang baik antara perusahaan, masyarakat pencari kerja dan pemerintah sehingga tercipta suatu hubungan yang menumbuhkan rasa saling memiliki dan saling membutuhkan, sehingga produktivitas kerja, ketenangan bekerja dan kelangsungan berusaha dapat diwujudkan bersama,” kata Pradi. Sebelum mengakhiri sambutannya Pardi menghimbau kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Depok untuk terus membangun sinergi dan kerjasama dengan seluruh stakeholders dalam upaya perluasan kesempatan kerja dan penyaluran tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri. (mira)