Press Release
Protokol dan Dokumentasi Setda Kota Depok
Selasa, 15 Agustus 2017
Cimanggis – Dengan mengucap basmallah, Walikota Depok Mohammad Idris secara resmi membuka Diseminasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham).
Desiminasi yang dimotori oleh Kantor Kesbangpol Kota Depok terselenggara di Wisma Hijau, Selasa (15/08/17). Kepala Kantor Kesbangpol Dadang Wihana melaporkan jumlah peserta diseminasi sebanyak 60 orang perwakilan dari PKK, GOW, dan LSM di Kota Depok. Diseminasi akan membedah tentang bias gender dari perspektif akademik, agama, dan hak asasi manusia. Diseminasi menghadirkan tiga narasumber dari tiga perspektif berbeda.
Dimana dari perspektif akademik menghadirkan guru besar Universitas Indonesia Prof. Sulistyowati, perspektif agama oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Depok, dan perspektif HAM oleh Direktur Informasi HAM Kemenkumham RI. “Semoga diseminasi yang berlangsung sehari ini bisa berjalan lancar dan peserta memahami semua informasi yang disampaikan narasumber,” ujar Dadang.
Dalam sambutannya, Walikota Depok menyatakan diseminasi ini tepat dilaksanakan untuk membedah fenomena bias gender dari perspektif akademik, agama dan Hak Asasi Manusia. “Semoga diseminasi dapat memberikan pemahaman akan konsep Hak Asasi Manusia dari berbagai perspektif secara komprehensif. Ikuti kegiatan ini dengan tuntas, pahami dan sebarkan pemahaman akan pentingnya penegakkan dan penghormatan hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap individu kepada seluruh masyarakat,” tutur pria kelahiran Jakarta. (olas)