Siaran Pers
Protokol dan Dokumentasi Setda Kota Depok
Jum’at, 21 Juli 2017
Bertempat di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Kota Depok, Jum’at (21/07/2017) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Depok menyelenggarakan Pembinaan Tagana Wilayah I Jawa Barat. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Depok, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Sosial Kota Depok serta anggota Tagana Wilayah I Jawa Barat dari Kota Depok, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabuaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur ditambah dengan Kabupatem Bandung Barat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Arifin Harun Kertasaputra dalam sambutannya menyampaikan beberapa strategi Tagana dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial korban bencana yang dilakukan melalui berbagai upaya. Pertama, peningkatan kemampuan petugas penanggulangan bencana dan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana melalui kegiatan sosialisasi dan pemantapan yang berorientasi pada pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan sebagai upaya preventif.
Kedua, pada tahap tanggap darurat, dilakukan upaya penyelamatan, pencarian dan evakuasi serta pemberian bantuan darurat berupa tempat penampungan sementara atau shelter, penyediaan logistik (sandang, pangan) dan pendampingan sosial bagi korban bencana. Ketiga, pada tahap pasca bencana dilakukan pemulihan sosial melalui pendampingan sosial dan pendampingan psikososial terhadap mental psikologis korban dismping upaya pemulihan fisik serta non fisik lainnya. “Peran Tagana kinipun semakin luas, karena Tagana tidak hanya berkutat pada bencana alam tapi juga menangani bencana sosial termasuk gerakan terorisme dan radikalisme. Skil Tagana juga terus ditingkatkan diantaranya dengan pelatihan kemampuan trauma healing dan psikososial untuk mengurangi beban kejiwaan korban bencana,”terang Arifin.
Sementara itu Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna dalam sambutannya mengatakan bahwa organisasi atau komponen apapun yang terlibat dalam kebencanaan di Jawa Barat, sebaiknya tergabung dalam Tagana. “Hal ini dimaksudkan untuk memberikan aspek legalitas yang akan mengatur tata cara dan SOP secara seragam se-Indonesia, dilengkapi proses pelatihan yang berbasis kurikulum tertentu, atribut, sertifikat, Nomor Induk Anggota dan insentif”, kata Pradi. (mira)