Siaran Pers

Walikota Depok Tandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS TA 2018

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 19 Jun 2017
  • Waktu: 08:14 WIB
Siaran Pers

Protokol dan Dokumentasi Setda Kota Depok

Jum’at, 16 Juni 2017

Walikota Depok, Mohammad Idris atas nama Pemerintah Kota Depok dan Ketua beserta para Wakil Ketua DPRD Kota Depok menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS TA 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jum’at (16/06/2017). Dalam kesempatan tersebut Walikota mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kota Depok dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS secara tepat waktu sehingga Kota Depok menjadi kota pertama di Provinsi Jawa Barat yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS TA 2018.

“Dalam siklus penganggaran KUA-PPAS memiliki peran penting karena posisinya sebagai jembatan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD dengan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau RAPBD. Pada tahap RKPD, Pemerintah Kota mengidentifikasi dan menyususn program kegiatan berdasarkan skala prioritas pembangunan,” kata Idris mengawali sambutannya. Adapun dalam tahap KUA-PPAS, Pemerintah Kota dalam hal ini diwakili TAPD menyeimbangkan kebutuhan prioritas program dan kegiatan dengan ketersediaan anggaran yang ada.

“Kita patut bersyukur, di usia ke-18 tahun ini, Pemerintah Kota Depok secara bertahap mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Pencapaian WTP enam kali berturut-turut serta dua penghargaan Pangripta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kita peroleh pada tahun ini, adalah bukti atas keseriusan kita bersama untuk senantiasa memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah Kota Depok,” ujar alumni Gontor. Dirinya yakin dan percaya bahwa kedua hal tersebut dapat dicapai karena adanya kerjasama yang baik antara Pemkot Depok dengan DPRD. Keduanya terbukti telah menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan. (mira)