Siaran Pers
Protokol dan Dokumentasi Setda Kota Depok
Selasa, 28 Februari 2017
Pemerintah Kota Depok melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Keuangan Bagi Pengurus Partai Politik di Kota Depok. “Kegiatan bimbingan teknis ini, sebagai upaya dan tekad untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman tentang laporan keuangan bagi pengelola bantuan keuangan partai politik,” kata Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna, mengawali sambutannya, di Wisma Hijau, Selasa (28/02/2017).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, demi terselenggaranya good governance atau tata pemerintahan yang baik, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur dan legitimate sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, didalamnya disebutkan bahwa partai politik memperoleh bantuan keuangan dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada setiap partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan ini adalah untuk dapat memberikan informasi dan pemahaman yang cukup mengenai administrasi keuangan, teknik-teknik pengelolaan bantuan keuangan, serta tata cara pelaporan penggunaan bantuan keuangan partai politik, sehingga diharapkan kendala-kendala atau kesulitan-kesulitan dalam membuat laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan yang merupakan suatu kewajiban partai politik penerima bantuan keuangan dapat diatasi, sehingga proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun dapat dibuat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita inginkan saat ini transparansi, akuntabel. Ini juga sekaligus memenuhi hak dan kewajiban sebagai penerima bantuan keuangan parpol, agar anggaran yang kami berikan melalui APBD sesuai dengn peruntukannya, tidak keluar dari aturan yang berlaku,” ujar Wakil Walikota. Dirinya juga berharap sinergitas dari parpol terus terjalin baik dengan Pemerintah Kota Depok untuk bersama-sama, bahu-membahu membangun Kota Depok yang kita Cintai. Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok, Dadang Wihana juga mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar pertanggungjawaban dalam hal laporan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD lebih akurat dan akuntabel. “Bimtek ini dikikuti oleh perwakilan pengurus dari 10 parpol yang memperoleh kursi di DPRD,” terangnya. Kesepuluh parpol tersebut yakni PDIP, Gerindra, PKS, Golkar, PAN, Demokrat, PPP, Hanura, PKB dan Nasdem. (mira)