Siaran Pers

Pradi: Bantuan RTLH di Kota Depok Harus Tepat Sasaran

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 02 Feb 2017
  • Waktu: 09:25 WIB
Siaran Pers

Protokol dan Dokumentasi Setda Kota Depok

Kamis, 2 Februari 2017

Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan bantuan Rumah Tidah Layak Huni (RTLH) di Kota Depok harus tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan saat serah terima kunci rumah pada Ibu Sawiyah, penerima bantuan RTLH dari Pemerintah Kota Depok, di Rt 06/RW 04 Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya, Kamis (02/02/2017)

“Saya minta kepada Camat dan Lurah untuk menginventarisir betul-betul penerima bantuan RTLH, mengecek kembali syarat-syarat penerima bantuan ini, jangan sampai salah sasaran atau tidak sesuai peruntukan. Misalnya di cek kembali apakan pemilik rumah benar-benar warga Depok atau bukan,” ujar Pradi. Bantuan RTLH ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Depok untuk meringankan beban warga kurang mampu.

Pemerintah Kota Depok mengucurkan bantuan untuk RTLH sebesar Rp 18 juta. “Dana yang bisa diberikan pemerintah saat ini Rp 18 juta/unit. Ini mungkin belum mencukupi, maka dari itu perlu partisipasi dan dukungan dari warga masyarakat,” tambahnya. Pradi mengatakan dengan APBD yang ada saat ini, Pemerintah Kota Depok baru bisa memberikan bantuan RLTH sebesar Rp 18 juta, diharapkan kedepan APBD Kota Depok akan meningkat sehingga jumlah bantuan yang diberikan juga bisa bertambah. “Kita juga mengupayakan dana dari CSR ataupun ada juga lembaga zakat. Nanti kita kaji apakan dana dari lembaga zakat bisa diperuntukan untuk bantuan RTLH, kita lihat landasan hukumnya karena kita juga tidak ingin menyalahi aturan,” jelas Wakil Walikota Depok. Dirinya menerangkan bahwa pengentasan kemiskinan, termasuk RTLH dan masalah sosial lainnya  memang sudah menjadi tupoksinya sebagai Wakil Walikota Depok.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Depok Dapil Sukmajaya, Juwana Sarmili menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Depok yang telah memberikan perhatian terhadap warganya khususnya warga Kecamatan Sukmajaya. “Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Depok kepada warganya dengan memberikan dana RTLH sebesar Rp 18 juta. Dengan ditambah swadaya dari masyarakat, rumah yang tadinya tidak layak huni, saat ini sudah sangat layak untuk dihuni,” kata Juwana. Wanita berkerudung ini berharap kedepan APBD Kota Depok terus meningkat sehingga makin banyak warga dengan RTLH yang dapat menerima bantuan dan pembangunan dapat terealisasi khususnya di Kecamatan Sukmajaya dan umumnya di Kota Depok.

Ketua RW 04, Mahdiar menerangkan bahwa diwilayahnya telah dibangun tiga unit rumah penerima bantuan RTLH dan ditambah dengan swadaya masyarakat. “Dari Pemerintah Kota Depok telah memberikan bantuan sebesar Rp 18 juta dan dari swadaya masyarakat terkumpul Rp 10 juta sehingga saat ini kita dapat melihat bangunan rumah yang sebelumnya tidak layak huni saat ini sudah sangat layak huni. Rumah Ibu Sawiyah dengan luas kurang lebih 9 x 8 Meter sebelumnya mempunyai satu kamar tidur kini menjadi memiliki dua kamar tidur,” ujar Mahdiar. Dirinya berharap kedepan akan lebih banyak lagi warga yang mendapat bantuan RTLH. (mira)