Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 5 Desember 2016
Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2016 Tingkat Kota Depok, berlangsung di Gedung Dibaleka Dua, Lantai 10, Senin (5/12/2016). Acara yang diperingati tiap tanggal 9 Desember ini mengusung tema “Bersih Hari, Tegak Integritas, Kerja Profesional, Indonesia Tangguh”, dihadiri Ketua DPRD Kota Depok, Sekretaris Daerah Kota Depok, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Depok.
Acara yang digagas Inspektorat Kota Depok, menghadirkan Giri Suprapdiono, Director of Gratification of KPK, selaku narasumber. Dalam paparannya Giri menjelaskan definisi dan perbedaan antara gratifikasi, suap dan pemerasan. Dirinya juga menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan korupsi bukan hanya sekedar yang merugikan uang negara. “Ada delapan jenis kluster atau klasifikasi korupsi, yakni kerugian keuangan Negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, serta konflik kepentingan dalam pengadaan. Jadi yang dimaksud dengan korupsi bukan hanya yang sekedar merugikan uang Negara,” jelas Giri.
Usai paparan dari narasumber, juga ditampilkan persembahan operet yang menceritakan tentang operasi tangkap tangan. Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan bahwa suguhan teatrikal tersebut dapat menjadi inspirasi bagi kita semua. “Kita sepakat untuk mengatakan tidak, untuk hal yang demikian (korupsi, gratifikasi),” kata Pradi. Sementara itu Walikota Depok, Mohammad Idris menambahkan, bahwa untuk mencapai tujuan mulia, untuk mencapai cita-cita yang tinggi, kita tidak boleh menghalalkan segala cara.
“Kita tidak boleh menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan, namun ada cara-cara yang sudah ditentukan baik oleh agama maupun negara kita,” ujar Walikota. Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa korupsi adalah suatu tindak kejahatan, sikap yang sangat bertentangan dengan undang-undang apalagi dengan agama. Sebagian orang berpendapat, bahwa korupsi hadir karena adanya keserakahan yang muncul karena kurangnya kesejahteraan. “Saya ingin menggaris bawahi disini, bahwa semuanya terjadi dalam kondisi negara seperti sekarang ini, namun secara pribadi saya tidak menjamin 100%, walaupun seseorang memiliki uang banyak, lalu terbebas dari tindakan korupsi,” kata Idris.
Orang nomor satu di Depok juga mengatakan bahwa kita harus bekerja dengan hati. “Dalam keterbatasan penghasilan kita, dalam keterbatasan apa yang kita peroleh dari negara ini, dengan setumpuk pelayanan yang harus kita lakukan, dengan banyaknya pekerjaan yang begitu menguras tenaga, tapi kalau hati ini masih meronta-ronta menuntut harta kekayaan, berapa banyakpun penghasilan yang kita dapat, kita akan terus merasa kurang. Karena harta ibarat air garam,” ujarnya.
Suami dari Elly Farida ini juga berpesan agar kita senantiasa menjaga amanah dan ingat bahwa kita selaku pegawai sudah disumpah. “Saya berpesan, mari kita memperbaiki diri, mari kita jaga amanah, kita ingat sumpah kita sebagai Pegawai Negeri Sipil, untuk kita bersama-sama berkomitmen mensejahterakan rakyat, dengan tidak menghalalkan segala cara,” pesan Walikota. (mira)