Siaran Pers

Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tidak Sekedar Formalitas

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 05 Oct 2016
  • Waktu: 08:59 WIB
Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Rabu, 5 Oktober 2016

 

Balaikota – Walikota Depok Mohammad Idris memberikan pembekalan kepada ASN Kota Depok di Aula Lt. 1 Balaikota. Pembekalan diberikan kepada ASN yang akan mengikuti Ujian Dinas & Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Bekal yang diberikan Walikota berupa tuntutan dan harapan kepada ASN, yaitu:

Menciptakan pemerintahan katalistik. Artinya tidak sekedar melayani dan mengerjakan yang diminta masyarakat. ASN harus berperan sebagai katalisator, penggerak, pengatur, dan pengendali. Jadi ASN adalah pelayanan masyarakat dalam perspektif leadership.
Pemerintah milik masyarakat. Artinya dalam mewujudkan seluruh program pemerintah tidak lepas dari partisipasi masyarakat.
Pembentukan pemerintah kompetitif. ASN Depok arus terus meningkatkan kinerjanya dan siap berkompetisi dengan ASN lain, tentunya dalam hal kebaikan.
Jalannya pemerintahan harus banyak digerakan oleh misi ketimbang oleh aturan. Karena setiap ASN harus mempunyai misi.
Pemerintahan yang berorientasi kepada hasil, menjadikan kinerja bukan semata-mata input atau proses sebagai tolok ukur penilaian dan pembiayaan setiap program.

Pemimpin Kota Depok menegaskan ujian ini bukan hanya formalitas belaka. “Ujin ini serius dan bukan sekedar formalitas, serta tidak ada titip-titipan serta membayar agar bisa lulus. Belajarlah dengan baik dan kerjakan soal dengan serius agar mendapat nilai yang baik. Selamat mengikuti ujian, semoga ujian ini dapat meningkatkan kualitas dan daya saing yang mumpuni,” tutur Idris. Alumni Gontor ini menambahkan, ASN yang lulus nanti, akan dinilai dan dievaluasi selama enam bulan terkait dengan kedisiplinan, sikap, perilaku, dan loyalitas kepada sistem.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok Widyati Riyandani, menginformasikan jumlah peserta ujian sebanyak 165 orang, terdiri dari 136 PI-SI, 1 orang PI-D3, 4 orang PI-Paket C, 1 orang PI-Paket B, dan 23 orang Ujian Dinas. “Ujian akan dilaksanakan pada 6 Oktober di ITB Jatinangor. Soalnya diberikan terdiri dari aspek keterampilan, akademik, dan kemampuan bahasa inggris. Komponen penilaiannya 60% hasil ujian dan 40% Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Skala kelulusan 60 dari 100 point,” jelas wanita yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Setda Depok. (olas)