Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 03 Agustus 2016
Sawangan – Daging menjadi produk utama saat Hari Raya Idul Adha. Pemotongan hewan harus dilakukan secara halal dan harus memenuhi persyaratan hygiene sanitasi sehingga memenuhi persyaratan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Karena itu, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Depok menyelenggarakan sosialisasi seleksi dan penyelenggaraan hewan qurban 1437 H. Sosialisai mengusung tema ‘Dalam rangka kegiatan pengamatan, pencegahan, dan pemberantasan penyakit hewan menular strategis dan fasilitas penerapan keamanan produk asal hewan Tahun Anggaran 2016’. Sosialisasi berlangsung di Pendopo D’Kandang Amazing Farm, Rabu (03/08/16) pagi.
Kepala Distankan Kota Depok Etty Suryahati menlaporkan, sosialisasi diikuti oleh Ketua/Pengurus DKM se-Kecamatan Bojongsari dan Sawangan. Sosialisasi diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan DKM terkait hewan kurban. “Semoga pada Idul Adha nanti, hewan qurban yang dikonsumsi terjamin ASUH dan penerapan hygiene sanitasi bisa dilaksanakan,” ujar Ety. Ia menambahkan, narasumber dalam sosialisasi adalah Ketua MUI Kecamatan Bojongsari Encep Hidayat dan dr. Triyoso dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB.
Walikota Depok Mohammad Idris menuturkan sosialisasi bukan sekedar seremonial dan silaturahmi. Tapi memiliki nilai sangat strategis karena kita harus menyembelih hewan dan menyiapkan daging yang ASUH sehingga masyarakat bisa mengkonsumsi dengan nyaman. “Manfaatkan momentum ini dengan baik. Jangan hanya mendengarkan, aktif dan interaktif serta tanyakan bila ada keraguan yang dirasakan. Sosialisasi juga bisa dijadikan ajang untuk tukar pengalaman,” himbau Idris seraya berharap, apa yang kita sembelih benar-benar mendapat penghargaan dari Allah.
Dalam kesempatan itu, Pemimpin Kota Depok menerangkan tentang empat hal yang harus diperhatikan, yaitu ASUH. (1) Aman tidak mengandung bibit penyakit (bakteri, kapang, kamir, virus, cacing, parasit), racun (toksin), residu obat dan hormon, cemaran logam berat, cemaran pestisida, cemaran zat berbahaya serta bahan-bahan/unsur-unsur lain yang dapat menyebabkan penyakit dan akan mengganggu kesehatan manusia. (2) Sehat diartikan mengandung zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh. (3) Utuh berarti tidak dicampur dengan bagian-bagian lain dari hewan yang tidak layak konsumsi. (4) Halal diartikan sebagai perolehan hasil produksi ternak sapi yang tidak diharamkan sesuai dengan syariat agama Islam.
Diakhir sambutan, pria kelahiran Jakarta ini mengingatkan untuk memperhatikan pula cara pengangkutan hewan sehingga hewan tidak stress. Perhatikan juga kondisi kandang, ketersediaan pangan di penampungan sementara, perobohan hewan saat mau disembelih, proses pengulitan, dan lain sebagainya. “”Ikuti sosialisasi ini dengan serius dan informasikan hasilnya kepada DKM di Kecamatan lain,” tutur Idris. (olas)