Siaran Pers

Pemkot Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 21 Jun 2016
  • Waktu: 07:41 WIB
Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Jum’at, 3 Juni 2016

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di Lapangan Balaikota Depok, Jum’at (3/6/2016). Sebanyak 16.175 botol miras dimusnahkan menggunakan alat berat. Miras yang dimusnahkan antara lain ciu, miras oplosan, bir hitam, vodka dan bir.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan pemusnahan miras ini untuk memberi kenyamanan umat islam di bulan suci ramadhan. “Mudah-mudahan selama bulan suci ramadhan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang,” kata Idris. Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi terpadu yang dilakukan Polres Kota Depok bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok. Walikota juga berpesan agar kita senantiasa menjauhi miras yang banyak membawa dampak buruk serta agar kita menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan suci ramadhan.

Sementara itu, Wakapolres Kota Depok, AKBP Candra Kumara mengatakan pengaruh miras terhadap tindak kejahatan sangat dominan. “Banyak kejahatan timbul akibat miras. Tidak sedikit pula kasus pemerkosaan ataupun pelecehan seksual yang diawali miras,” kata Wakapolres Kota Depok. Dia mengingatkan agar tidak mengkonsumsi miras karena dampaknya yang tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tapi juga dampak secara tidak langsung bagi orang lain. (mira)