Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 4 Mei 2016
Walikota Depok meresmikan Masjid As Salaam, sore tadi, Rabu (4/5/2016) yang berlokasi di Jalan Kecubung, Depok Utara. Terlihat hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, Kapolres Depok, Dandim Kota Depok, Camat Beji, Lurah Beji, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, Ketua Rw 06, Ketua Rt 1-5 di Rw 06 serta ibu-ibu pengajian Majelis Taklim As Salaam.
Dalam sambutan sekaligus laporannya, pengurus DKM Masjid As Salaam H. Badrun MS menuturkan sejarah pembangunan Masjid As Salaam. Masjid yang berdiri di lahan seluas kurang lebih 1000 meter persegi, dibangun pertama kali pada tahun 1984 dan bernama Mushola As Salaam. Saat itu, Mushola As Salaam di resmikan oleh Walikota Depok Mochammad Rukasah Suradimeja pada tanggal 30 Mei 1984. Selanjutnya pada tahun 2005 Mushola As Salaam direnovasi dan di resmikan oleh Walikota Depok Badrul Kamal pada tanggal 16 Januari 2005.
"Kemudian atas dasar keinginan dan kesepakatan jamaah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, sepakat menyatakan Mushola As Salaam layak menjadi Masjid. Sehingga pada tanggal 24 Juni 2014, Mushola As Salaam ditetapkan menjadi Masjid As Salaam," jelas pengurus DKM Masjid As Salaam Badrun MS. Dalam perkembangannya, sesuai kebutuhan, Masjid As Salaam kembali mengalami renovasi hingga menjadi kondisi seperti sekarang.
Saat ini masyarakat sekitar dapat melaksanakan sholat jum'at di Masjid As Salaam, setelah sebelumnya pada saat masih berstatus Mushola As Salaam, warga sekitar melaksanakan sholat jum'at di Masjid lain sekitar Mushola As Salaam yang berjarak kurang lebih 500 meter. "Perbedaan yang signifikan, dulu saat masih menjadi Mushola, warga sholat jum'at di masjid lain, karena memang di mushola As Salaam belum diadakan pelaksanaan sholat jum'at. Namun setelah menjadi masjid, warga dapat melaksanakan ibadah sholat jum'at di Masjid As Salaam," ujar pengurus DKM Masjid.
Sementara itu, dalam sambutannya, Walikota Depok, Mohammad Idris menjelaskan fungsi masjid, dimana terdapat dua fungsi yakni fungsi ibadah dan fungsi sosial. "Fungsi masjid intinya ada dua, yakni fungsi ibadah dan fungsi sosial," ujar Idris. Lebih lanjut, beliau mengatakan fungsi sosial masjid dibagi lagi menjadi fungsi pendidikan dan pembinaan SDM, dimana masjid menjadi tempat layaknya seperti sekolah, tempat menntransfer ilmu; fungsi ekonomi dan politik, seperti bagaimana diajarkan cara sholat berjamaah, cara menegur imam, ajaran berinfak dan sodakoh; serta fungsi syiar.
Beliau juga menyampaikan bahwa Kota Depok mempunyai visi menjadi Kota yang Unggul, Nyaman dan Relijius." Visi Kota Depok menjadi Kota yang Relijius, artinya pembangunan di Kota Depok tidak hanya fisik tapi juga moral dan mentalitas," ujar Walikota. Ketahanan keluarga juga menjadi bagian yang penting yang harus ditularkan kepada generasi penerus bangsa. Beliau mengatakan pembangunan bangsa akan bagus kalau ketahanan keluarganya bagus. Sebaliknya, jika ketahanan keluarga retak pembangunan bangsa sulit tercapai.
"Terima kasih kepada tokoh masyarakat, forkopimda baik Polres, Polsek, Kodim, tokoh agama, serta ibu-ibu majlis taklim yang telah membantu Kota Depok menjadi Kota yang Relijius. Kota yang Relijius maksudnya mempersempit ruang gerak kemungkaran atau kejahatan," kata Idris. Selanjutnya Masjid As Salaam diresmikan Walikota Depok Mohammad Idris dengan ditandatanganinya batu prasasti masjid. (Mira)