Siaran Pers

Walikota Depok Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2015 Pada Rapat Paripurna DPRD

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 31 Mar 2016
  • Waktu: 09:11 WIB
Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Kamis, 31 Maret 2016

Berdasarkan rata-rata realisasi belanja dalam lima tahun terakhir, dimana sebagian besar belanja langsung, yang merupakan belanja urusan, sebagian besar terserap cukup baik. Hal tersebut disampaikan Walikota Depok, Mohammad Idris dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok Tahun 2015, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (31/3/2016).

Dalam laporannya, Walikota menyampaikan Realiasi pendapatan dari tahun 2015 Rp. 2,462,284,673,348.96 (dua trilyun empat ratus enam puluh dua milyar dua ratus delapan puluh empat juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus empat puluh delapan koma sembilan puluh enam rupiah) atau 102,72% dari target yang direncanakan sebesar Rp. 2,395,876,066,852.90 (dua trilyun tiga ratus sembilan puluh lima milyar delapan ratus tujuh puluh enam juta enam puluh enam ribu delapan ratus lima puluh dua koma Sembilan puluh rupiah).

Realisasi Belanja Tahun 2015 sebesar Rp.2.178.623.579.630,00 (dua trilyun seratus tujuh puluh delapan milyar enam ratus dua puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh Sembilan ribu enam ratus tiga puluh rupiah) atau sebesar 68,88% dari rencana Belanja Daerah sebesar Rp. 3.163.054.626.434,42 (tiga trilyun seratus enam puluh tiga milyar lima puluh empat juta enam ratus dua puluh enam ribu empat ratus tiga puluh empat koma empat puluh dua rupiah).

Sementara itu, dalam Pembiayaan Daerah, Realisasi  Penerimaan  Pembiayaan  sebesar Rp. 582.691.092.838,29 (lima ratus delapan puluh dua milyar enam ratus Sembilan puluh satu juta Sembilan puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh delapan koma dua puluh Sembilan rupiah) atau sebesar 100 persen dari target, dan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 22.350.000.000 (dua puluh dua milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah) atau 100 persen.

Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok Tahun 2015 ini disusun sebagai gambaran tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kota Depok yang dilaksanakan melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.” Semoga laporan yang disampaikan ini dapat memberikan gambaran tentang perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Depok, sekaligus dapat dijadikan bahan evaluasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memberikan rekomendasi serta catatan-catatan untuk penyempurnaan dan perbaikan pembangunan kedepan,” ujar Walikota. (mira)