Siaran Pers

Petani di Depok Masih Eksis

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 31 Mar 2016
  • Waktu: 07:55 WIB
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 31 Maret 2016

Tapos – Sebagai dampak kemajuan pembangunan infrastruktur, perekonomian, dan laju pertumbuhan penduduk di wilayah perkotaan, lahan pertanian di kota Depok berkurang.

Isu tersebut seakan sirna dengan terselenggaranya panen raya padi dan belimbing di Lahan milik H. Bonen Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos, Kamis (31/03/16). Kegiatan yang dimotori oleh Dinas Pertanian Kota Depok dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Depok, Badan Penelitian Teknologi Pertanian Prov. Jawa Barat, DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Depok, serta Kelompok Tani Banjaran Pucung.

Panen tersebut merupakan hasil pertanian dan perkebunan seluas dua hektar,. Pertanian di Kecamatan Tapos menghasilkan varietas padi jenis ciherang dan mekongga. Kepala Distankan Kota Depok Etty Suryahati mengatakan, Kota Depok memiliki 348 hektar yang bisa ditanami padi. Lahan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya sawangan, bojongsari, tapos, limo, cipayung, cilodong serta pancoran mas yang merupakan sawah non irigasi.

“Kami memberikan motivasi serta penghargaan kepada petani yang masih mempertahankan budidaya. Lahan ini nantinya akan kita tanam beras hitam sebagai percontohan beras dengan indeks glikemik rendah,” ujar Etty yang juga menginformasikan bahwa produksi padi di Depok mencapai dua ribu sampai 2500 ton pertahun.

Walikota Depok Mohammad Idris menginformasikan lahan di Tapos ini sekitar 62 hektar. “Ini menjadi bukti bahwa petani di Depok masih eksis dan semangat mempertahankan lahan-lahan pertanian diperkotaan. Lestarikan budaya menanam padi dan belimbing sebagai kearifan lokal,” tegas Idris.

Pemimpin Kota Belimbing ini menuturkan Pemerintah berusaha untuk menahan laju berkurangnya lahan pertanian dengan menerbitkan Perda No. 1 Th. 2015 tentang RTRW kota Depok. Dalam Perda mengatur tentang kawasan pertanian yang memiliki koefisien dasar bangunan 30%. Artinya, kawasan tersebut tidak boleh terbangun lebih dari 30% dari luasan lahan yang diperuntukan sebagai kawasan pertanian.

“Kami juga akan memberikan program-program nyata untuk petani, seperti penyuluhan maupun bantuan peralatan. Kedepannya, pengolahan padi akan menggunakan mesin dan memanfaatan teknologi yang lebih canggih,” tutur Idris seraya menghimbau, pentingnya memotivasi para petani untuk melakukan regenerasi. Sehingga tidak terjadi penurunan jumlah petani di kota Depok. (olas)