Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 28 Maret 2016
Beji – Kecamtan Beji menjadi lokasi terakhir launching One Hour and One Day Service, yang merupakan program 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Depok Periode 2016-2021.
Launching tersebut dimotori oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Launching dikemas dengan Sosialisasi Perda No. 10 Th. 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 05 Th. 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Sosialisasi berlangsung di Aula Kecamatan Beji, Senin (28/03/16). Walikota Depok Mohammad Idris secara resmi membuka sosialisasi yang diikuti Lurah, LPM, RT, RW, dan PKK se-Kecamatan Beji.
Kepala Disdukcapil, Misbahul Munir menuturkan, sosialisasi untuk memberikan informasi kepada warga terkait administrasi kependudukan. Terdapat beberapa perubahan, diantaranya pemberlakukan e-KTP seumur hidup. “Saat ini, seluruh pelayanan public menggunakan e-KTP,” tegas Munir. Selain e-KTP, kami juga akan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang mulai berlaku 2016. KIA bermanfaat sebagai identitas diri anak dan memfasilitasi anak diberbagai bidang, seperti mendapat diskon pariwisata dan pendidikan.
“Disdukcapil juga akan memfasilitasi sidang isbath nikah. Bagi warga yang belum memiliki buku nikah, maka bisa mengikuti sidang isbath nikah secara gratis. Syaratnya adalah warga yang kurang mampu dan perkawinan yang pertama,” terang Munir, menginfomasikan kepada Lurah untuk menginventarisir dan mendaftarkan warga yang belum memiliki buku nikah.
Walikota Depok, Mohammad Idris menyatakan pelayanan ini berdampak pada ketertiban dan penataan administrasi kependudukan. Walaupun hari ini pelayanan terakhir di Kecamatan Beji, namun program ini akan berlanjut sampai tiga bulan kedepan. “Setelah tingkat Kecamatan selesai, program ini akan beralih ke tingkat Kelurahan,” tutur Idris.
Program ini sebagai tekad untuk menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan di kota Depok. Tak hanya itu, Pemerintah Kota Depok juga mengratiskan 30 menit untuk menerbitkan Kartu AK1/ Kartu Kuning untuk melamar kerja. “Pelayanan Kartu Kuning gratis tidak sampai satu jam berlangsung di kantor Disnakersos Kota Depok,” terang Walikota.
Camat Beji, Syaefudin Lubis menyatakan tidak akan membatasi pelayanan hari ini. “Bagi warga Beji yang ingin mengurus e-KTP dan akta kelahiran silakan datang ke Kecamatan Beji. Kami akan menyelesaikannya sekitar satu jam atau paling lama satu hari,” ujar Lubis. (olas)