Warga Bojongsari Manfaatkan One Hour and One Day Service
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:16 Mar 2016
Waktu:08:25 WIB
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 16 Maret 2016
Bojongsari – Puluhan warga mendatangi Kecamatan Bojongsari sejak pagi. Rupanya mereka mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Tak hanya sosialisasi, warga juga memanfaatkan pelayanan ditempat One Hour and One Day Service.
Sosialisasi terselenggara di Aula Kecamatan Bojongsari, Rabu (16/03/16). Sosialisasi digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Kadisdukcapil, Misbahul Munir menjelaskan bahwa kegiatan hari ini untuk mendukung program 100 hari Walikota dan Wakil Walikota. “Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Seperti KTP elektronik yang saat ini berlaku seumur hidup,” ujar Misbahul Munir.
Senada, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa saat ini pembuatan paspor dan lain sebagainya menggunakan KTP elektronik. “Jika ada yang belum memiliki, silahkan mengurusnya di Kecamatan, melalui program pelayanan di tempat One Hour and One Day Service. Dan bila ada warga yang tidak sempat mengurusnya hari ini, bisa hari lain dan bisa lintas Kecamatan. Program ini selanjutnya akan diselenggarakan di Kecamatan Tapos. Setelah sebelas kecamatan selesai, program ini, akan berlanjut di Kelurahan,” terang pria kelahiran Jakarta.
Salah satu warga Bojongsari bernama Mohar mengatakan bahwa dirinya merasa puas dengan pelayan di tempat One Hour and One Day Service. “Hari ini saya mengurus KTP elektronik. Tidak sampe satu jam udah jadi. Seneng dan puas karena pelayanan cepat,” ujarnya. (olas)