Siaran Pers

Mudahnya Membuat Kartu Pencari Kerja (AK1)

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 11 Mar 2016
  • Waktu: 09:36 WIB
Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Jum’at, 11 Maret 2016



Bagi warga Kota Depok, membuat Kartu Pencari Kerja (AK1) yang dulu dikenal dengan Kartu Kuning, tidaklah sulit. Cukup satu jam para pencaker (pencari kerja) sudah bisa mendapatkannya. AK1 sering kali menjadi syarat administrasi dalam lamaran kerja.

“One Hour Service pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK1) merupakan salah satu program 100 hari, yakni Depok Sahabat Masyarakat. AK1 juga sebagai langkah awal untuk persyaratan mencari kerja,” ujar Walikota Depok, Mohammad Idris saat launching Program One Hour Service Pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK1) Bagi Warga Depok, di bagian pelayanan Gedung Baleka dua, lantai 1, Jum’at (11/3/2016).

Pemerintah Kota Depok terus berupaya dalam mengurangi tingkat pengangguran di Kota Depok. Selain memudahkan para pencaker dalam pembuatan AK1, Pemkot Depok juga telah rutin menggelar Bursa Tenaga Kerja tiap tahunnya, untuk memfasilitasi para pencaker dan perusahaan yang membutuhkan karyawan. “Dengan adanya program One Hour Service pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK1), pembuatan AK1 menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga Depok benar-benar menjadi sahabat masyarakat,” tutur Idris.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, Diah Sadiah mengatakan siap melayani pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK1). “Kita siap mensukseskan program Depok Sahabat Masyarakat. Pelayanan cepat, One Hour Service Pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK1). Kita antisipasi membludaknya pencaker, saat ini ada 8 orang petugas di bagian pelayanan AK1 dimana sebelumnya hanya ada 4 orang,” kata Kadisnakersos. Walikota Depok dalam acara tersebut menandatangani dan memberikan langsung kartu AK1 pada perwakilan pencaker. Turut hadir Sekda Kota Depok, Asisten Tata Praja, Kepala Dinas Tenaga kerja dan Sosial, Kepala OPD, dan Camat. (mira)