One Hour Service and One Day Service E-KTP dan Akta Kelahiran, Wujud Kepedulian Pemerintah
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:07 Mar 2016
Waktu:08:35 WIB
Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 7 Maret 2016
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelayan masyarakat, harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Demikian hal yang disampaikan Walikota Depok, KH. Dr. Mohammad Idris, MA dalam sambutannya pada acara Pelayanan Ditempat One Hour Service and One Day Service E-KTP dan Akta Kelahiran, di Gedung Balai Rakyat, Depok II, Senin (7/3/2016). “Berorientasi pada pemberian pelayanan yang sebaik-baiknya pada masyarakat, kami gulirkan pada program 100 pemerintah Kota Depok yang baru,” ujar Walikota. Pembuatanan E-KTP dan Akta Kelahiran kelar dalam sehari ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Depok kepada warganya.
Pelayanan E-KTP dan Akte Kelahiran kelar dalam satu hari ini akan dilaksanakan di 11 Kecamatan se-Kota Depok. Kecamatan Sukmajaya adalah wilayah kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Cimanggis. “Kita tidak ingin ada seorangpun warga Depok yang tidak memiliki KTP ataupun Akte Kelahiran karena kita terus berupaya mempermudah dalam hal pelayanan,” kata Idris yang juga mengulas program one day for public services atau satu hari untuk pelayanan public.
Senada dengan Walikota, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Misbahul Munir mengatakan sudah tidak ada alasan lagi bagi warga Depok untuk tidak memiliki E-KTP dan Akta Kelahiran. “SOP pembuatan KTP 14 hari dan SOP untuk Akta Kelahiran 30 hari. Tapi hari ini satu hari selesai, bahkan bisa satu jam dengan catatan persyaratan administrasi dilengkapi,” jelas Kadisdukcapil. Dirinya juga menambahkan saat ini KTP berlaku untuk seumur hidup, jadi tidak perlu dilakukan penggantian kecuali KTP hilang atau rusak.
Pencanangan Pelayanan Ditempat One Hour and One Day Service E-KTP dan Akta Kelahirahan dirangakai dengan Sosialisasi Peraturan Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Acara tersebut dihadiri Camat Sukmajaya, Lurah se-Kecamatan Sukmajaya, Ketua RT/RW, LPM, serta tokoh masyarakat. (mira)