Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum'at, 4 Maret 2016
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Depok Tahun 2016 dalam rangka penyusunan RKPD Kota Depok Tahun 2017, yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 2-3 Maret 2016 telah menghasilkan kesepakatan dari seluruh peserta Musrenbang.
Pimpinan Sidang Pleno Musrenbang Kota Depok Tahun 2016, Widyati Riyandani, membacakan Berita Acara Pleno Hasil Kesepakatan Musrenbang RKPD Kota Depok Tahun 2016 Untuk Penyusunan RKPD Tahun 2017 pada saat penutupan Musrenbang, di Kinasih Resort, Cilangkap, Tapos, Kamis (3/3/2016). Adapun hasil kesepakatan tersebut meliputi empat poin. Pertama, seluruh peserta Musrenbang menyepakati prioritas pembangunan daerah, rencana program dan kegiatan prioritas yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD Kota Depok Tahun 2017.
Kedua, menyepakati program dan kegiatan dari masing-masing kelompok sidang yaitu kelompok ekonomi, fisik prasarana, sosial budaya dan pemerintahan pada Musrenbang Kota Depok Tahun 2016 untuk dijadikan bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kota Depok Tahun 2017. Ketiga, menyepakati program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan RKPD Kota Depok Tahun 2017 beserta alasannya. Keempat, menyepakati rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dalam Berita Acara.
Berita acara ditandatangani oleh Pimpinan Sidang Pleno Musrenbang Kota Depok Tahun 2016, Widyati Riyandani serta perwakilan peserta Musrenbang sebanyak sepuluh orang yakni, Staff Ahli Bidang Hukum dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Pergeri, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar, KTNA Kota Depok, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu, LPM Kelurahan Cinere serta Camat Pancoran Mas. Penandatanganan Berita Acara disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna.
Dalam sambutannnya, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan identifikasi kebutuhan pembangunan perkotaan cukup banyak. Hal tersebut memerlukan kecermatan dalam memilih prioritas kegiatan pembangunan oleh seluruh stakeholder pembangunan kota. Dengan kemampuan anggaran daerah yang terbatas, tentunya tidak semua usulan kebutuhan dapat diakomodasi secara utuh menjadi program dan kegiatan yang akan didanai oleh pemerintah kota.
“Perlu ada pemahaman dari seluruh stakeholder, dan jika memungkinkan untuk mencari sumber-sumber pendanaan yang lain di luar APBD, misalnya dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan swasta melalui kegiatan Coorporate Social Responsibility/CSR, pendanaan provinsi dan pemerintah pusat,” ujar Pradi.
Beliau berharap, program kegiatan prioritas yang sudah disepakati dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh OPD terkait. Pradi juga mengajak masyarakat untuk mengawasi serta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Depok. “Dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Depok sedang menyusun RPJMD Kota Depok Tahun 2016-2021 sebagai landasan pembangunan lima tahunan, oleh karenanya saya mengajak para stakeholders berperan aktif untuk bersama-sama menyusun RPJMD Kota Depok Tahun 2016-2021 guna mewujudkan Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius,” ujar Pradi sebelum mengakhiri sambutannya sekaligus menutup Musrenbang secara resmi. (Mira)