Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Jum'at, 22 Januari 2016
Masih segar ingatan kita akan peristiwa sepekan lalu yaitu peristiwa ledakan bom yang terjadi di Kawasan Sarinah, tepatnya Kamis 14 Januari 2016 lalu. Dalam rangka mengantisipasi aksi teror dan menjaga stabilitas keamanan khususnya di Kota Depok, Pemerintah Kota Depok terus berupaya mempersempit ruang gerak pelaku terorisme melalui sinergitas tiga pilar antara pemerintah, TNI dan Polri, di Aula lantai 1, Gedung Balaikota Depok, Kamis (21/1/2016).
Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kita harus bersama-sama menciptakan kondisi keamanan di wilayah Depok. Diantaranya dengan melakukan pendataan warga, khususnya pendatang atau yang mengontak dipemukiman. “Lurah, Ketua RT/RW ataupun pemilik kontrakan perlu berperan aktif meminta data pengontrak,”ujar Walikota. Namun, beliau juga menyampaikan pendataan harus dilakukan dengan ramah dan sehalus mungkin. Karena tidak sedikit warga yang risih ketika dimintai data. Babinsa dan Babinkamtibmas juga harus bergerak solid untuk membatasi ruang gerak para pelaku terorisme.
Senada, Kapolres Depok, Kombespol Dwiyono juga memaparkan beberapa upaya untuk mempersmpit ruang gerak pelaku terorisme. “Lakukan pendataan warga secara detail, door to door,” ujar Kapolres Depok. Selain itu upaya lainnya ialah melaksanakan kegiatan gabungan tiga pilar, pengontrak atau pemilik kontrakan wajib melapor, mengecek secara langsung dan tidak mudah percaya, atensi laporan orang hilang dan orang latihan perang, memonitor kelompok simpatisan isis, tamu 1 x 24 jam wajib lapor, pasang pemberitahuan “tamu wajib lapor”, memperkuat pengamanan objek vital, mall dan tempat usaha WNA serta membangun komunikasi dengan tokoh daerah, tokoh agama maupun tokoh masyarakat. (mira)