Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 21 Januari 2016
Sebanyak 34 Rumah Sakit baik di dalam Kota Depok maupun diluar Kota Depok tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemerintah Kota Depok Tentang Jaminan Kesehatan Daerah Dan Pembiayaan Jaminan Kesehatan Diluar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2016, di Aula Lantai 5 Gedung Balaikota Depok, Rabu (20/1/2016). Pemerintah Kota Depok menganggarkan pembiayaan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin diluar Penerima Bantuan Iuran jaminan kesehatan yang terdapat pada kegiatan di Dinas Kesehatan sehingga peserta Jamkesda maupun non PBI jaminan kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok yang saat ini berjumlah 34 Rumah Sakit.
“Secara umum peserta Jamkesda adalah masyarakat miskin dan tidak mampu yang tertampung oleh quota Jamkesmas, saat ini walaupun telah ada beberapa peserta Jamkesda yang terintegrasi ke BPJS Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran namun masih peserta Jamkesda aktif yang belum terintegrasi di tahap I sehingga peserta tersebut masih berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Noerzamanti Lies Karmawati.
Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail berharap pihak Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan yang terbaik. “Saya berharap pihak Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan terbaiknya di tengah segala dinamikanya. Dimana banyak komentar dari pengguna jasa Rumah Sakit, baik itu komentar puas dan tidak puas, atau like and dislike,”ujar Walikota usai penandatangan kerjasama.
“Kita juga terus dituntut untuk senantiasa meningkatkan kualitas. Senyum menjadi senjata pertama kita, kedua profesionalitas, ketiga kemampuan kita untuk menjadikan mereka menjadi mitra kita,” lanjut Nur Mahmudi. Beliau juga menyampaikan bahwa Jamkesda merupakan inisiasi Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warganya terutama warga miskin dan tidak mampu.
Dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Depok dengan sejumlah Rumah Sakit diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya warga miskin di Kota Depok yang juga memiliki hak yang sama seperti halnya warga yang mampu. Adapun Rumah Sakit yang saat ini bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok perihal Jaminan Kesehatan Daerah dan pembiayaan jaminan kesehatan diluar Penerima Bantuan Iuran jaminan kesehatan meliputi Rumah Sakit di dalam Kota Depok dan diluar Kota Depok.
Rumah Sakit di dalam Kota Depok diantaranya RSUD Depok, Klinik Hemodialisis Sahabat Keluarga, PMI Cabang Kota Depok, RS Bhakti Yuda, RS Bhayangkara Brimob, RS Bunda Margonda, RS Harapan Depok, RS HGA, RS Mitra Keluarga Depok, RS Puri Cinere, RS Sentra Medika, RS Simpangan Depok, RS Tugu Ibu, RSIA Graha Permata Ibu, RSIA Hermina Depok, RSIA Tumbuh Kembang, Klinik Utama Jantung Cinere, RS Citra Medika, RSIA Setya Bhakti dan RS Permata Cibubur-Unit HD Depok. Sementara Rumah Sakit di luar Kota Depok yang telah bekerjasama adalah Klinik Hemodialisa Elmedikasih, Klinik Yayasan Ginjal Diatrans Indonesia, RSUD Cibinong, RS Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta, RS Pemerintah Angkatan Udara DR. Esnawan Antariksa, RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, RS Bhayangkara Said Sukanto, RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo, RS Permata Cibubur, Jakarta Kidney Center dan RSAB Harapan Kita Jakarta. (mira)