Siaran Pers

Pemusnahan Miras di Balaikota Depok

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 23 Dec 2015
  • Waktu: 08:02 WIB
Balaikota - Pemusnahan hasil Operasi Cipta Kondisi Polresta Depok berlangsung di lapangan Balaikota.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menyambut natal dan tahun baru. Sehingga kondisi kota Depok aman dan nyaman, serta tindak kriminalitas rendah. Walikota Depok Nur Mahmudi Isma’il bersama Kapolres Kota Depok Kombespol Dwiyono dan Dandim 05/08 Letkol Inf. Santosa, memusnahkan barang bukti minuman beralkohol, Rabu (23/12/15). Pemusnahan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Pengadilan Negeri Depok, tokoh masyarakat, dan ormas di kota Depok.

Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung sekitar empat bulan terakhir ini, berhasil memusnahkan 10190 botol minuman beralkohol, 20 dirigen ciu, dan ganja kering seberat 316 kilogram. Kapolres Kota Depok, Kombespol Dwiyono, mengatakan operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan, terutama menjelang hari besar, seperti idul fitri, natal, dan tahun baru. “ Alhamdulillah hingga dipenghujung tahun 2015, kondisi kota Depok tetap kondusif,” ujar Dwiyono seraya menginformasikan, Limo, Pamcoran Mas, dan Sukmajaya menjadi lokasi terbanyak ditemukannya barang bukti tersebut.

Walikota Depok Nu Mahmudi Isma’il menghaturkan terimakasih kepada Polres Depok beserta jajarannya yang berhasil menemukan dan memusnahkan barang tersebut. Kegiatan ini adalah wujud keseriusan pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas minuman keras (miras) serta narkoba. Pemberantasan miras dan narkoba membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. “Ayo bersama memberantas minuman keras dan narkoba dengan memperketat pengawalan praktek-praktek penjualan miras dan narkoba diwilayah masing-masing,” ajak pria kelahiran Kediri. (olas)