Pemkot Depok dan Bandan Anggaran DPRD Kota Depok Sepakati Rancangan Perubahan APBD Kota Depok TA 2015
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:15 Sep 2015
Waktu:08:18 WIB
Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 15 September 2015
Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang Ke-1 Tahun Sidang 2015-2016 Dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2015, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (15/9). Proses penyusunan Perubahan APBD Kota Depok TA 2015 telah diawali dengan penyusunan Kebijakan Umum perubahan APBD TA 2015 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA 2015.
Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kota Depok TA 2015 telah dibahas bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Depok. Dalam sambutannya, Walikota Depok mengatakan masukan serta saran dari Badan Anggaran DPRD Kota Depok telah coba diakomodasi dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Depok TA 2015. Rancangan Perubahan APBD Kota Depok TA 2015 yang telah disepakati diantaranya Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.392.638.292.019,41 (Dua Triliun Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Sembilan Belas Koma Empat Puluh Satu Rupiah).
“Semoga apa yang kita rencanakan pada Rancangan Perubahan APBD Kota Depok TA 2015 ini, dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kota Depok demi terwujudnya Kota Depok yang maju dan sejahtera”, ujar Nur Mahmudi. Beliau juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Depok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok yang telah membahas secara bersama-sama terhadap seluruh usulan program dan kegiatan yang tertuang di dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Depok TA 2015. (mira)